Penerepan aturan kaombo pada pengelolaan sumberdaya perikanan (Studi pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal) di Kelurahan Wali Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33772/jsepi.v6i3.197

Kata Kunci:

Kearifan Lokal, Masyarakat Nelayan, Kaombo

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untukmengetahui bagaimana sanksiKaombo bagi nelayan tangkap ikan destruktif danuntukmengetahui bagaimana sanksi Kaombo bagi nelayan tangkap penyu.Lokasi penelitian ditentukan secara purposive dengan pertimbangan sabagai daerah yang masih menerapkan aturan Kaombo pada pengelolaan sumberdaya perikanan.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Menangkap ikan layang dengan menggunakan alat tangkap destruktif dilarang oleh Kaombo dengan sanksi membayar denda sebesar Rp 25.008.000dan Menangkap penyu dilarang oleh Kaombo dengan sanksi membayar denda sebesar Rp 600.000 per ekor

Biografi Penulis

Hasanuddin, Universitas Halu Oleo

Jurusan Agrobisnis Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Awaluddin Hamzah, Universitas Halu Oleo

Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Akhmad Mansyur, Universitas Halu Oleo

Jurusan Agrobisnis Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Referensi

Asuhadi, S dan Arafah. N. (2016). Kearifan Lokal Masyarakat Wangi-Wangi dalam Pemanfaatan Zona Pasang Surut Secara Berkelanjutan. Jurnal Ecogreen. Vol. 2 No 2 ISSN 2407-9049.

Hidayati, D. (2016). Memudarnya Nilai Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. Kependudukan Indonesia. Jurnal Commercium. Vol.2 No 1 Tahun 2019

Imron. (2019). Analisis Pengaruhh Produk Terhadap Kepuasan Konsumen Menggunakan Metode Kuantitatif pada CV. Meubele Berkah Tengerang. Journal on Software Engineering.Vol. 5 No. 1 Juni 2019

Ibad, S. (2017). Kearifan Lokal Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pembangunan Sumberdaya Perikanan yang Berkelanjutan (Studi Kabupaten Situbondo). Jurnal Ilmu Perikanan.Vol. 7 No. 1 April 2017 ISSN: 2086-3861

Zulkarnain, A,A. dan Rudi F., (2008). Kearifan Lokal dalam Pemanfaatan dan Pelestarian Sumberdaya Pesisir (Studi Kasus di Desa Panglima Raja). Jurnal Agribisnis Kerakyatan. Vol.1 No. 1 Juli 2008.

Unduhan

Diterbitkan

01-08-2021

Cara Mengutip

Hasanuddin, Hamzah, A., & Mansyur, A. (2021). Penerepan aturan kaombo pada pengelolaan sumberdaya perikanan (Studi pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal) di Kelurahan Wali Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan, 6(3), 139–147. https://doi.org/10.33772/jsepi.v6i3.197