Penerepan aturan kaombo pada pengelolaan sumberdaya perikanan (Studi pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal) di Kelurahan Wali Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi
DOI:
https://doi.org/10.33772/jsepi.v6i3.197Kata Kunci:
Kearifan Lokal, Masyarakat Nelayan, KaomboAbstrak
Penelitian ini bertujuan untukmengetahui bagaimana sanksiKaombo bagi nelayan tangkap ikan destruktif danuntukmengetahui bagaimana sanksi Kaombo bagi nelayan tangkap penyu.Lokasi penelitian ditentukan secara purposive dengan pertimbangan sabagai daerah yang masih menerapkan aturan Kaombo pada pengelolaan sumberdaya perikanan.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Menangkap ikan layang dengan menggunakan alat tangkap destruktif dilarang oleh Kaombo dengan sanksi membayar denda sebesar Rp 25.008.000dan Menangkap penyu dilarang oleh Kaombo dengan sanksi membayar denda sebesar Rp 600.000 per ekor
Referensi
Asuhadi, S dan Arafah. N. (2016). Kearifan Lokal Masyarakat Wangi-Wangi dalam Pemanfaatan Zona Pasang Surut Secara Berkelanjutan. Jurnal Ecogreen. Vol. 2 No 2 ISSN 2407-9049.
Hidayati, D. (2016). Memudarnya Nilai Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. Kependudukan Indonesia. Jurnal Commercium. Vol.2 No 1 Tahun 2019
Imron. (2019). Analisis Pengaruhh Produk Terhadap Kepuasan Konsumen Menggunakan Metode Kuantitatif pada CV. Meubele Berkah Tengerang. Journal on Software Engineering.Vol. 5 No. 1 Juni 2019
Ibad, S. (2017). Kearifan Lokal Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pembangunan Sumberdaya Perikanan yang Berkelanjutan (Studi Kabupaten Situbondo). Jurnal Ilmu Perikanan.Vol. 7 No. 1 April 2017 ISSN: 2086-3861
Zulkarnain, A,A. dan Rudi F., (2008). Kearifan Lokal dalam Pemanfaatan dan Pelestarian Sumberdaya Pesisir (Studi Kasus di Desa Panglima Raja). Jurnal Agribisnis Kerakyatan. Vol.1 No. 1 Juli 2008.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Hasanuddin, Awaluddin Hamzah, Akhmad Mansyur (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan (JSEP) dilisensikan di bawah lisensi (CC Attribution 4.0). Pengguna bebas untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, dan walau mereka harus mencantumkan kredit kepada Anda dan tidak dapat memperoleh keuntungan komersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang sama dengan ciptaan asli.