Problematika yang dihadapi anak alur di Desa Sei Sembilang Kabupaten Asahan
DOI:
https://doi.org/10.33772/jsep.v8i4.49Kata Kunci:
Nelayan, problematika, Asahan, Anak Alur, Desa Sei Sembilang, Kabupaten AsahanAbstrak
Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan problematika yang dihadapi Anak Alur di Desa Sei Sembilang Kabupeten Asahan. Metode penelitian yaitu menggunakan metode etnografi dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipasi (Participation Observation), wawancara mendalam kepada informan, dokumentasi, dan menggunakan catatan lapangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwasanya dalam menghadapi problematika yang dihadapi Anak Alur Desa Sei Sembilang pada saat bernelayan di pantai maupun di hutan, dari hasil penelitian telah menemukan beberapa masalah yang dihadapi Anak Alur. Adapun beberapa masalah yang terjadi pada Anak Alur yaitu mengenai keselamatan dan kesehatan. Pada saat bernelayan, Anak Alur akan dihadapi dari berbagai macam masalah pada saatbernelayan. Hal ini yang menyebabkan Anak Alur akan selalu berhati-hati pada saat bernelayan.
Referensi
Ardana, I. M. J. (2021). Peluang Anak-Anak Bekerja Menurut Karakteristik Anak, Rumah Tangga, dan Kepala Rumah Tangga di Bali. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 10(2), 309-321.
Asmorowati, T. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak. Surabaya: Scopindo Media Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2023). Profil Kemiskinan di Indonesia September 2022. Available At:https://www.bps.go.id. Accessed 7 Maret 2023.
Badan Pusat Statistik. (2010). Pekerja Anak Di Indonesia 2009.
Bandura, A. (1986). Social Foundation of Thought and Action. Englewood Cliffs, NJ: PrenticeHall.
Benjamin, C.P. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak. PAMALI. 2(1), 2775- 5649.
Donny, P & Irwansyah. (2020). Memahami Masyarakat Dan Perspektifnya. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial. 1(1), 2716-3768.
Djaali. (2008). Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Endrawati, N. (2011). Faktor-Faktor Penyebab Anak Bekerja Dan Upaya Pencegahannya (Studi Pada Pekerja Anak Sektor Informal di Kota Kediri). Jurnal Ilmu Hukum REFLEKSI HUKUM. 11-43
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Diana Lestari Nasution, Dedi Andriansyah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan (JSEP) dilisensikan di bawah lisensi (CC Attribution 4.0). Pengguna bebas untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, dan walau mereka harus mencantumkan kredit kepada Anda dan tidak dapat memperoleh keuntungan komersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang sama dengan ciptaan asli.