Model keputusan investasi pengembangan perikanan tangkap rajungan di Desa Bungin Permai Kecamatan Tinanggea
DOI:
https://doi.org/10.33772/jsep.v9i4.92Kata Kunci:
bungin permai , kelayakan, sensitivitas, rajungan, pendapatanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) untuk mengetahui kelayakan usaha perikanan tangkap rajungan di Desa Bungin Permai, (2) untuk mengetahui sensitivitas model analisis finansial usaha perikanan tangkap rajungan berdasarkan perubahan harga jual akibat inflasi. Penelitian dilaksanakan pada bulan Juli 2023. Penelitian ini menggunakan teknik slovin dengan jumlah responden sebanyak 10 nelayan. Pengambilan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan kajian literatur. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sakunder. Analisis data yang digunakan adalah NVP, IRR, RCR, dan analisis sensitivitas. Hasil penelitian diperoleh bahwa (1) usaha tangkap rajungan di Desa Bungin Permai dapat dikembangkan dan layak untuk dilanjutkan karena dari hasil analisis kelayakan dengan nilai NPV usaha sebesar Rp83.363.842 (>0), IRR sebesar 74%, dan keuntungan dari RCR sebesar 52%. (2) berdasarkan hasil uji model analisis sensitivitas dengan skenario kenaikan harga bahan rajungan dikatakan masih layak ketika kenaikan pada 3,61%, dan 1,62% sedangkan ketika kenaikan harga bahan rajungan mengalami 50% usaha tersebut tidak layak diteruskan dan untuk penurunan harga jual rajungan dikatakan masih layak ketika turunnya harga jual rajungan dan harga inflasi tetap sebesar 3,61%, dan 1,62% sedangkan ketika harga jual mengalami penurunan sebesar 35% usaha tersebut sudah tidak layak untuk di teruskan atau dilanjukan.
Referensi
Djarudju, W.F.S. (2011). Analisis Break Even Point (BEP) Usaha Pemasaran Kacang Mete di Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Agriplus, 229(1).
Hapsari, M. T., Ghofar, A., & Wijayanto, D. (2015). Perbandingan Penerimaan Nelayan Yang Menangkap Rajungan Dengan Bubu Dan Arad Di Betahwalang, Demak. Management of Aquatic Resources Journal (MAQUARES), 4(1), 138-144.
Mawaluddin, Halili & Ratna, D. (2016). Komposisi Ukuran Kepiting Rajungan (Portunus plagicus) Berdasarkan Fase Bulan di Perairan Lakara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Jurnal Manajemen Sumber Daya Perairan Vol. 1, No. 3: 299-310.
Purnamasari, D. K., Wiryawan, K. G., & Paozan, L. A. (2015). Potensi Limbah Rajungan (Portunus Pelagicus) Sebagai Pakan Itik Petelur. Jurnal Peternakan Sriwijaya, 4(1).
Rachmadini, D. (2020). Analisis Strategi Pengembangan Perikanan Rajungan di Pantai Puding Kabupaten Bangka Selatan. Doctoral dissertation. Universitas Bangka Belitung.
Shalichaty, S. F., Mudzakir, A. K., & Rosyid, A. (2014). Analisis teknis dan finansial usaha penangkapan rajungan (Portunus pelagicus) dengan alat tangkap bubu lipat (traps) di Perairan Tegal. Journal of Fisheries Resources Utilization Management and Technology, 3(3), 37-43.
Shalichaty, S. F., Susilowati, I., & Wijayanto, D. (2016). Analisis Finansial Usaha Penangkapan Rajungan (Portunus pelagicus) di Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal. Prosiding SENIATI, 2(2), 105-A.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung. Alfabeta. 2008. Cet. IV. Hlm. 244.
Umar (2003). Studi Kelayakan Bisnis. Gramedia Pustaka Utama Jakarta.
Wardani, N. K. dan Januarti, I. (2013). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akutansi.
Waluyo, B. P., Mareta, Z., Rukmana, A. Y., Harto, B., Widayati, T., Haryadi, R. M., ... & Rahwana, K. A. (2023). Studi Kelayakan Bisnis. Global Eksekutif Teknologi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sri Rahayu Astuti
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan (JSEP) dilisensikan di bawah lisensi (CC Attribution 4.0). Pengguna bebas untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, dan walau mereka harus mencantumkan kredit kepada Anda dan tidak dapat memperoleh keuntungan komersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang sama dengan ciptaan asli.