Kajian penerapan kearifan lokal Kaombono Tai di Desa Kondowa Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton
DOI:
https://doi.org/10.33772/jsepi.v10i1.97Kata Kunci:
kearifan lokal;, kaombono taiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan penerapan kearifan lokal Kaombono Tai di Desa Kondowa Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Metode pengumpulan data melalui observasi, kuesioner, dokumentasi, studi pustaka, dan studi etnograph. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi etnograph. Penentuan responden dilakukan secara purposive sebanyak tujuh responden yaitu tokoh adat sebanyak tiga responden: Parabela (ketua adat), waci, imam, satu Kepala Desa Kondowa dan tiga masyarakat. Wawancara dilakukan secara langsung kepada responden tentang bentuk dan penerapan kearifan lokal kaombono tai. Kearifan lokal diterapkan kepada seluruh masyarakat dimana dilarang menangkap biota laut bukan pada waktu penangkapan dan dilarang merusak lingkungan laut. Sedangkan bentuk kearifan lokal Kaombono Tai terdapat nilai, hukum adat, kepercayaan, sanksi dan tradisi kabaria (pembukaan kaombo). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kerjasama antara pemerintah dan lembaga adat sangat membantu dalam efektivitas penerapan kearifan lokal Kaombono Tai.
Referensi
Angraini, M. Y. Hosen, M. Suhermi. 2021. Penerapan Sanksi Adat Tudum Malau Terhadap Pembatalan Pertunangan Di Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Jurnal Of Civil And Bussiness. 2(3): 436.
Bety, H. dan Ferani, M. 2023. Peran Modal Sosial Dalam Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Tambak Lorok Semarang Utara. Jurnal Sosiolium. 5(1): 55.
Dahen, L. D. 2016. Analisis Pendapatan nelayan Pemilik Payang Di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Journal of Economic and Economic Education, 5(1): 47-57.
Dede, W. 2016. Dinamika Nilai Gotong Royong Dalam Pranata Sosial Masyarakat Nelayan Studi Kasus Masyarakat Bulutui Dan Pulau Nain Sulawesi Utara. Masyarakat dab Budaya. 18(1): 133.
Hagi, P. J. Edi, S. Mimit, P. 2016. Kajian Profil Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Pulau Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Jurnal ECSOFiM. 1(1): 12.
Hanurawan, F. 2016. Metode Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu Psikologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Hal 88.
Hasanudin. Awaluddin, H. Akhmad, M. 2021. Penerepan Aturan Kaombo Pada Pengelolaan Sumberdaya Perikanan (Studi Pengelolaan Perikanan Berbasis Kearifan Lokal) Di Kelurahan Wali Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan. 6(3): 139.
Heryana. 2015. Agein Population dan Bonus Demografi Kedua di Indonesia. 25(2): 1-16.
Idrus, R. 2016. Religiositas Masyarakat Pesisir : (Studi Atas Tradisi “Sedekah Laut” Masyarakat Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung). Jurnal Al-Adyan. 9(2): 66-67.
Laxmi, Nasruddin, S. Ashmarita. Raemon. Hidayah, R. 2023. Berbagi Pengalaman Bersama Masyarakat Buton pada Pesta Adat Tahunan di Desa Kondowa Dongkala Kec. Pasarwajo Kab. Buton. Jurnal Kabar Masyarakat. 1(4): 171.
Muhammad, R., Mukhtar dan Nur, R. 2018. Kearifan Lokal Masyarakat Nelayan Dalam Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan Dengan Teknologi Bagan Apung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara. Jurnal Ilmiah Membangun Desa dan Pertanian, 3(6): 163.
Putri, N.R. dan Ratnasari, S.L. 2019. Pengaruh Tingkat Pendidikan. Pelatihan, dan Pengembangan Karir terhadap Kinerja Karyawan PT. Asuransi Takaful Batam. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 7(1): 48-55.
Rahmadi dan Saafi, N. M. L. O. 2020. Hukum Adat Kaombono Tai di Desa Kondowa Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Jurnal Pendidikan Sejarah, 4(2): 3-6.
Rinitami, N. 2018. Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang. Jurnal Gema Keadilan, 5(1): 18.
Sofia, N. F. Sugiyarta, S. Mabruri, I. M. 2019. Sistem Kepercayaan (Belief) Masyarakat Pesisir Jepara Pada Tradisi Sedekah Laut. Jurnal Psikologi Ilmiah. 11(3): 215.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Sukadana, I. K. Sudibya, D. G. Karma, N. M. S. 2021. Sanksi Kasepekang Dalam Hukum Adat Bali. Jurnal Kertha Wicaksana. 15(1):73.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 filda, rosmawati, wa ode piliana, seventry meliana patiung

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan (JSEP) dilisensikan di bawah lisensi (CC Attribution 4.0). Pengguna bebas untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, dan walau mereka harus mencantumkan kredit kepada Anda dan tidak dapat memperoleh keuntungan komersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang sama dengan ciptaan asli.