Modal sosial pengembangan usaha budidaya tambak di Desa Towua Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33772/jsepi.v6i2.207

Kata Kunci:

Modal Sosial, Pembudidaya, Desa Towua

Abstrak

Penelitian dilakukan di Desa Towua Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka selama periode bulan Februari sampai April 2019, dengan tujuan untuk mengetahui modal sosial yang terjalin antar pembudidaya.Responden dalam penelitian ini adalah petambak yang berjumlah 20 orang yang diperoleh melalui random sampling.Pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan menggunakan kuesioner. Variabel penelitian yang diukur dan diamati adalah jaringan, kerjasama, kepercayaan, norma sosial kewarganegaraan dan tindakan proaktif.Hasil penelitian menunjukkan, terdapat 5 (lima) unsur modal sosial yang ada terjalin antar pembudidaya yaitu jaringan, kerjasama, kepercayaan, norma sosial dan kewarganegaraan. Pada  unsur jaringan terjadi dalam proses jual beli dan informasi mengenai budidaya serta bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kolaka; Kerjasama, berupa saling tolong menolong antar pembudidaya; Kepercayaan, dalam hal meminjamkan uang antar pembudidaya tanpa menggunakan syarat; Norma sosial, aturan yang disepakati pembudidaya diwajibkan jika ada kegiatan bersih-bersih saluran air di sekitaran tambak dan Kewarganegaraan, sebagai pembudidaya yang baik mereka selalu memberikan hak pilihnya tiap ada pemilihan.Jaringan sebagai tempat mendapatkan informasi, kerjasama, membentuk keakraban antara pembudidaya; Kepercayaan, akan muncul ketika suatu ikatan dalam suatu kelompok semakin tinggi kemungkinan terjalinnya kerjasama dan akan berjalan dengan lama; Norma sosial, merupakan norma-norma yang informal yang sudah ada secara turun temurun yang masih ditaati oleh masyarakat dan Kewarganegaraan merupakan suatu pengakuan yang diberikan kepada pembudidaya berupa pengakuan hak pilih di masyarakat. Unsur-unsur modal sosial merupakan suatu landasan untuk mencapai suatu tujuan atau untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Biografi Penulis

Zaenab Rahmadani, Universitas Halu Oleo

Jurusan Agrobisnis Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Awaluddin Hamzah, Universitas Halu Oleo

Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Rosmawati, Universitas Halu Oleo

Jurusan Agrobisnis Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Referensi

Badan Pusat Statistik (BPS). (2018). Kecamatan Wundulako Kabupaten kolaka dalam Angka.

Field, (2014). Modal Sosial. Kreasi Wacana. Bantul.

Fukuyama, F, (2007). Trust, Kebijakan-kebijakan Sosial.Qolam.Yogyakarta.

Fukuyama, F. (1992). The End of History and the Last Man. Avon Books. New York

Hasbullah J, (2006). Social capital (Menuju Keunggulan Budaya Manusia Indonesia). Cetakan Pertama. MR-United Press. Jakarta.

Soelaeman, M. (2005). Sosiologi Suatu Pengantar. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Suharto, E. (2010). Modal Sosialdan Kebijakan Publik. Diakses Pada 3 Januari 2017.

Unduhan

Diterbitkan

01-05-2021

Cara Mengutip

Rahmadani, Z., Hamzah, A., & Rosmawati. (2021). Modal sosial pengembangan usaha budidaya tambak di Desa Towua Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka. Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan, 6(2), 105–111. https://doi.org/10.33772/jsepi.v6i2.207

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>