Analisis Pemasaran Hasil Tangkapan Jaring Insang Di Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara
Kata Kunci:
Desa Linsowu, Saluran Pemasaran, Margin Pemasaran, Efisiensi PemasaranAbstrak
Tujuan penelitian adalah (a) mengetahui saluran pemasaran hasil tangkapan jaring insang. (b) mengetahui margin pemasaran hasil tangkapan jaring insang. (c) mengetahui efesiensi pemasaran hasil tangkapan jaring insang. Populasi dalam penelitian ini adalah 10 orang nelayan jaring insang sedangkan pengambilan sampel menggunakan metode Snowball Sampling terhadap 5 orang nelayan pelaku pemasaran. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah (1) Analisis deskritif kuantitatif, (2) Analisis margin dan (3) analisis efesiensi pemasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) saluran pemasaran ikan di Desa Linsowu terdapat 2 saluran pemasaran yaitu saluran I nelayan – konsumen, saluran II nelayan - pedagang pengecer - konsumen. (2) Margin pemasaran hasil tangkapan jaring insang terdapat pada saluran II sebesar Rp5000. (3) Efisiensi saluran pemasaran hasil tangkapan jaring insang sebesar 75% dan 100% (kriteria > 50 efisien).
Referensi
Apriono, D, E, Dolorosa dan Imelda. (2012). Analisis efisiensi saluran pemasaran ikan lele di Desa Rasau Jaya 1 Kecamatan Jaya Kabupaten Kubu Jaya. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian Vol.1, (3): 29-36.
Asmirun, L, Budiyanto dan Riani. I. (2019). Efisiensi pemasaran ikan demersal di Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana. Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan FPIK UHO. Vol 4(4):311-323.
Assauri, S. (2002). Manajemen Pemasaran: Dasar, Konsep dan Strategi. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Aulya N. Yusuf S dan Riani I. (2019). Analisis saluran pemasaran ikan asap (studi kasus kios nur Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli Kota Kendari). Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan FPIK UHO. Vol 4 (1) : 57-63.
Bambang A.N., (2018). Fish marketing of ribbon fish (Trichiurus sp.) in Nusantara Fishing Port (NFP) at Palabuhanratu, West Java. E3S Web of Conferences, ICENIS. 31:1-5.
Hapsari TD. (2014). Distribusi dan margin pemasaran hasil tangkapan ikan tongkol (Euthynnus affinis) di TPI Ujung Batu Jepara. Aquasains. 2(2): 131-138.
Martasuganda, S. (2002). Teknologi. Penangkapan Jaring Insang. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Nikoyan, A., dan Yusran. (2020). Analisis saluran, margin dan efisiensi pemasaran komoditaS PERIKANAN DI Kota Baubau, Prosiding Seminar Nasional Pangan dan Perkebunan, Kendari, 12 Maret 2018.
Nuriati,N.K, (2018). Analisis efisiensi saluran pemasaran ikan tongkol hasil tangkapan nelayan di desa seraya timur kecamatan karangasem. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha. Vol 10(2): 512-522.
Nurmawati, Budiyanto dan I. Riani. (2021). Pendapatan dan produktivitas nelayan tangkap jaring insang (Gillnet) Di Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi. Jurnal Bisnis Perikanan FPIK UHO. Vol 5(1):50-59.
Pambudi, K.S., Elfitasari, T., dan Basuki, F. (2017). Analisis efisiensi pemasaran ikan arwana (Osteoglossum bichirrosum) di Provinsi Jawa Tengah (Magelang, Ungaran, Semarang), Journal of Aquaculture Management and Technology, 6(3):141-149.
Rosdiana, A., P. Rosyida dan L. Alimudin, (2011). Analisis pendapatan nelayan dan sistem pemasaran ikan berdasarkan musim dan alat tangkap di Kota Palu.
Sudiyono, A. (2004). Pemasaran Pertanian, Edisi Kedua. Universitas Muhammadiyah Malang. Malang
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.CV. Bandung.
Swastha dan Irawan. (2007). Pengantar bisnis modern pengantar ekonomi perusaaan modern. Penerbit Liberty. Jogjakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ardin, Budiyanto, Irdam Riani, Abdullah, Desy Sriwulan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan (JSEP) dilisensikan di bawah lisensi (CC Attribution 4.0). Pengguna bebas untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, dan walau mereka harus mencantumkan kredit kepada Anda dan tidak dapat memperoleh keuntungan komersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang sama dengan ciptaan asli.